Page 92 - XL Axiata Integrated Anual Report 2020
P. 92
90
Laporan Tahunan Terintegrasi 2020
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Kesempatan Tanya Jawab
Dalam Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi pemegang saham atau kuasa pemegang untuk dapat mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat. Hingga akhir Rapat tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari pemegang saham atau kuasa pemegang saham.
Mekanisme Pengambilan Keputusan
• Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara tertutup melalui elektronik (e-Voting);
• Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
• Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau memilih suara abstain akan dimasukkan ke dalam suara terbanyak dari hasil pemungutan suara;
• Sebelum proses pemungutan suara, terlebih dahulu Perseroan menayangkan video panduan e-Voting melalui Media Konfrensi dimaksud juga
telah Perseroan unggah di situs web Perseroan
bersamaan dengan Pemanggilan Rapat;
• e-Voting dapat dilakukan dengan 2 (dua) cara,
yaitu:
5. Memberikan suara per mata acara; atau 6. Memberikan suara secara sekaligus untuk
seluruh mata acara;
• e-Voting dilakukan melalui telepon pintar
(smartphone) atau perangkat elektronik lainnya
seperti tablet, iPad, atau pun laptop;
• Pemegang Saham atau kuasa pemegang
saham mengakses sistem e-Voting dengan cara memindai Kode QR atau menginput nomor unik yang tercantum pada tampilan e-Vote Mobile.
Ringkasan Risalah ini merupakan pemenuhan
atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT XL AXIATA TBK - 18 MEI 2020
Mata Acara 1
1. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2019 serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan;
2. Menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan
dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mata Acara 2
1. Menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tangga 31 Desember 2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 30% dari keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp215.735.000.000 (dua ratus lima belas milliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) (dibulatkan) akan didistribusikan ke pemegang saham sebagai dividen, dimana hal ini setara dengan Rp20 per lembar saham.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Alokasi Cadangan Umum sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah); dan
3. Sisa Rp496.744.000.000 (empat ratus sembilan puluh enam miliar tujuh ratus empat puluh empat juta Rupiah) (dibulatkan) akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan.
PT. XL AXIATA TBK TRANSFORM FASTER TO EMERGE STRONGER – GIVING BACK TO THE NATION