Page 87 - XL Axiata Integrated Anual Report 2020
P. 87

  Laporan Tahunan Terintegrasi 2020 85
STRUKTUR TATA KELOLA PERUSAHAAN
XL Axiata memiliki struktur GCG yang dibentuk berdasarkan fungsi, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing organ sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2007, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dan Anggaran Dasar.
Struktur GCG XL Axiata secara garis besar terbagi atas Organ Utama dan Organ Pendukung.
  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
 DEWAN KOMISARIS
  Komite Nominasi & Remunerasi
  Sekretaris Perusahaan
   DIREKSI
         Presiden Direkturr
Komite Audit
Komite Risiko dan Kepatuhan
    Direktur Perusahaan
  Komite di bawah Direksi Audit Internal
Manajemen Risiko
Organ Utama XL Axiata adalah sebagai berikut:
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
 Rapat Umum Pemegang Saham merupakan forum bagi Pemegang Saham untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan strategis dan penting, yang berkaitan dengan kepentingan usaha XL Axiata dan didasarkan pada anggaran dasar serta peraturan perundang-undangan.
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris adalah organ yang secara kolektif bertugas dan bertanggungjawab untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap berjalannya pengelolaan XL Axiata serta memastikan terpenuhinya kepentingan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola.
Direksi
Direksi adalah organ yang secara kolektif bertugas dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan XL Axiata sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditetapkan, serta bertindak atas nama XL Axiata dalam urusan di dalam maupun di luar pengadilan.
Selanjutnya Organ Pendukung terdiri dari Komite atau fungsi di bawah Dewan Komisaris atau Direksi.
TRANSFORM FASTER TO EMERGE STRONGER – GIVING BACK TO THE NATION PT. XL AXIATA TBK











































































   85   86   87   88   89