Page 177 - XL Axiata Integrated Anual Report 2020
P. 177

  Laporan Tahunan Terintegrasi 2020
175
 Prinsip
Prinsip 4
Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris
Rekomendasi
Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris
Penjelasan Atas Rekomendasi OJK
Kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) Dewan Komisaris merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Dewan Komisaris secara kolegial. Self Assessment atau penilaian sendiri dimaksud dilakukan oleh masing-masing anggota untuk menilai pelaksanaan kinerja Dewan Komisaris secara kolegial, dan bukan menilai kinerja individual masing-masing anggota Dewan Komisaris. Dengan adanya Self Assessment
ini diharapkan masing-masing anggota Dewan Komisaris dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Dewan Komisaris secara berkesinambungan.
Dalam kebijakan tersebut dapat mencakup kegiatan penilaian yang dilakukan beserta maksud dan tujuannya, waktu pelaksanaannya secara berkala, dan tolak ukur atau kriteria penilaian yang digunakan sesuai dengan
dengan rekomendasi yang diberikan oleh fungsi Remunerasi dan Nominasi Perusahaan Terbuka, dimana adanya fungsi tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan OJK tentang Komite Remunerasi dan Nominasi Emiten atau Perusahaan Publik.
Pengungkapan kebijakan Self Assessment atas kinerja Dewan Komisaris dilakukan tidak hanya untuk memenuhi aspek transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya, namun juga, untuk memberikan keyakinan khususnya kepada para pemegang saham atau investor atas upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kinerja Dewan Komisaris. Dengan adanya pengungkapan tersebut pemegang saham atau investor mengetahui mekanisme check and balance terhadap kinerja Dewan Komisaris.
Kebijakan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga integritas perusahaan akan tetap terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk membantu kelancaran proses hukum dan agar proses hukum tersebut tidak mengganggu jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari sisi moralitas, kebijakan
ini membangun budaya beretika di lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi Dewan Komisaris.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan adanya status terpidana terhadap anggota Dewan Komisaris dari pihak yang berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud seperti manipulasi
dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta Tindakan Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Memenuhi
Pada tahun 2020 XL Axiata menyelenggarakan penilaian oleh pihak ketiga independen terhadap Dewan Komisaris dan Direksi yang mencakup Board Effectiveness, penilaian peer-to-peer dengan sesama anggota Dewan Komisaris dan Penilaian Cross Board dengan masing-masing anggota Direksi. Penilaian tersebut termasuk pemahaman atas peran, tugas dan tanggung jawab serta penilaian atas GCG Perseroan. Hasil Penilaian tersebut akan digunakan sebagai rekomendasi perbaikan GCG Perseroan serta sebagai salah satu dasar pertimbangan Dewan Komisaris yang bersangkutan untuk dapat diangkat kembali.
Pemaparan mengenai Self-Assessment terdapat dalam Laporan Tahunan ini pada Bab Tata Kelola Perusahaan.
Kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan keuangan terdapat dalam Board Manual.
 Kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris, diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka
Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait pengunduran
diri anggota Dewan Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan keuangan.
  TRANSFORM FASTER TO EMERGE STRONGER – GIVING BACK TO THE NATION
PT. XL AXIATA TBK









































































   175   176   177   178   179