Page 176 - XL Axiata Integrated Anual Report 2020
P. 176

  174
Laporan Tahunan Terintegrasi 2020
 Prinsip
Prinsip 2
Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor.
Rekomendasi
Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang saham dan investor
Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau investor dalam Situs Web.
Penjelasan Atas Rekomendasi OJK
Adanya komunikasi antara Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau investor dimaksudkan agar
para pemegang saham atau investor mendapatkan pemahaman lebih jelas atas informasi yang telah dipublikasikan kepada masyarakat, seperti laporan berkala, keterbukaan informasi, kondisi atau prospek bisnis dan kinerja, serta pelaksanaan tata kelola Perusahaan Terbuka. Disamping itu, pemegang saham atau investor juga dapat menyampaikan masukan dan opini kepada manajemen Perusahaan Terbuka. Kebijakan komunikasi dengan para pemegang saham atau investor menunjukkan komitmen Perusahaan Terbuka dalam melaksanakan komunikasi dengan para pemegang saham atau investor. Dalam kebijakan tersebut dapat mencakup strategi, program, dan waktu pelaksanaan komunikasi, serta panduan yang mendukung pemegang saham atau investor untuk berpartisipasi dalam komunikasi tersebut.
Pengungkapan kebijakan komunikasi merupakan bentuk transparansi atas komitmen Perusahaan Terbuka dalam memberikan kesetaraan kepada semua pemegang saham atau investor atas pelaksanaan komunikasi. Pengungkapan informasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan peran pemegang saham atau investor dalam pelaksanaan program komunikasi Perusahaan Terbuka.
TATA KELOLA PERUSAHAAN
   Fungsi dan Peran Dewan Komisaris
Memenuhi
Perseroan
memiliki Kebijakan Komunikasi Terintegrasi Perseroan disahkan tanggal 10 Oktober 2018 yang mengatur tentang ketentuan komunikasi dengan pemegang saham, pemangku kepentingan termasuk karyawan atas Informasi Material Perseroan.
Kebijakan Komunikasi Terintegrasi Perseroan tersedia pada website resmi Perseroan (www.xlaxiata. co.id).
Memenuhi
Jumlah anggota Dewan Komisaris Perseroan
telah disesuaikan dengan kebutuhan Perseroan. Setiap kandidat Dewan Komisaris terlebih dahulu di periksa secara menyeluruh dan seksama oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Setiap anggota Dewan Komisaris XL Axiata memiliki keahlian mumpuni yang berbeda-beda untuk memaksimalkan tugas pengawasan Dewan Komisaris sesuai dengan lingkup usaha Perseroan.
Informasi terkait latar belakang dan keahlian masing-masing anggota Dewan Komisaris XL Axiata terserdia dalam website resmi Perseroan (www. xlaxiata.co.id).
Prinsip
Prinsip 3
Memperkuat keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris
Rekomendasi
Penentuan
jumlah anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka.
Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan.
Penjelasan Atas Rekomendasi OJK
Jumlah anggota Dewan Komisaris dapat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas
dari Dewan Komisaris. Penentuan jumlah
anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka wajib mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang paling kurang terdiri dari 2 (dua) orang berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, perlu juga mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka yang antara lain yang meliputi karakteristik, kapasitas, dan ukuran, serta pencapaian tujuan dan pemenuhan kebutuhan bisnis yang berbeda diantara Perusahaan Terbuka. Namun demikian, jumlah anggota Dewan Komisaris yang terlalu besar berpotensi dapat mengganggu efektivitas pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris.
Komposisi Dewan Komisaris merupakan kombinasi karakteristik baik dari segi organ Dewan Komisaris maupun anggota Dewan Komisaris secara individu, sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Terbuka. Karakteristik tersebut dapat tercermin dalam penentuan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian nasihat oleh Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka. Komposisi yang telah memperhatikan kebutuhan Perusahaan Terbuka merupakan suatu hal yang positif, khususnya terkait pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang lebih luas.
   PT. XL AXIATA TBK
TRANSFORM FASTER TO EMERGE STRONGER – GIVING BACK TO THE NATION





























































   174   175   176   177   178