Page 172 - XL Axiata Integrated Anual Report 2020
P. 172

  170
Laporan Tahunan Terintegrasi 2020
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Kode
Etik
Kode Etik merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perusahaan XL Axiata. Kode Etik merupakan bentuk komitmen Perseroan untuk meningkatkan integritas setiap karyawannya dalam menerapkan best practice tata kelola perusahaan yang baik. Kode Etik mengatur tata acara perilaku dan etika karyawan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perseroan dengan menjunjung tinggi nilai profesional.
Pokok-Pokok Kode Etik
Pokok-pokok kode Etik XL Axiata meliputi hal-hal berikut:
1. Kesetaraan Perlakuan
Perlakuan non-diskriminatif terhadap karyawan di dalam lingkungan kerja yang sehat dengan penerapan
integritas tanpa pengecualian.
2. Kemitraan yang Sehat
Membangun kemitraan bisnis yang sehat dengan pihak ketiga dengan mematuhi kebijakan XL Axiata dan
peraturan yang berlaku.
3. Budaya Anti Korupsi
Menghindari benturan kepentingan, tidak menerima gratifikasi serta menerapkan prinsip anti korupsi,
kolusi dan nepotisme.
4. Komitmen Kepada Pelanggan
Memegang komitmen terhadap pelanggan dengan membangun sikap “Dapat Dipercaya” dan memberikan solusi yang tepat guna.
Sosialisasi Kode Etik
Kode Etik XL Axiata tersedia dan dapat diakses oleh seluruh karyawan dengan mudah pada XLWorld sebagai sistem internal Perseroan. Kode Etik XL Axiata disosialisasikan kepada Karyawan pada saat pertama kali bergabung dengan XL Axiata dan dapat dilihat melalui Situs Web resmi XL Axiata (www.xlaxiata.co.id). Selain itu Perseroan secara rutin menyebarkan Surat Pernyataan Pemenuhan Integritas yang menekankan tentang etika bekerja anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Surat Pernyataan tersebut wajib ditandatangani oleh masing-masing Karyawan dan didokumentasikan oleh Perseroan melalui Unit Human Capital.
Pada bulan Desember tahun 2020, XL Axiata telah menyebarkan Surat Pernyataan Pemenuhan Integritas yang ditandatangani oleh seluruh insan Perseroan.
Pemberlakuan Kode Etik
Kode Etik berlaku tanpa pengecualian bagi seluruh pimpinan dan karyawan XL Axiata. Kode etik mewajibkan semua karyawan untuk mematuhi dan melaksanakan tanggung jawab utama, yaitu:
• Mengembangkan suasana kerja internal yang bersih dan menyenangkan bagi semua karyawan.
• Mengembangkan pengalaman “layak dipercaya” untuk pelanggan kami.
• Mengembangkan kemitraan bisnis yang bersih dengan pihak ketiga dengan mematuhi prosedur dan kebijakan perusahaan.
Sanksi Atas Pelanggaran Kode Etik
Seluruh karyawan XL Axiata wajib mematuhi Kode Etik. Pelanggaran terhadap Kode Etik, etika bisnis yang berlaku atau undang undang, akan dianggap sebagai perilaku yang tidak dapat ditolerir dan akan dikenai tindakan pendisiplinan. Hal ini juga bisa mengakibatkan pemberian hukuman, peringatan resmi, penurunan jabatan atau pemutusan hubungan kerja. Direksi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa standar ini dilaksanakan di seluruh kegiatan operasional Perseroan.
Pelanggaran Kode Etik Dan Sanksi Yang Diberikan Pada Tahun 2020
Sepanjang tahun 2020 tidak ada pelanggaran kode etik di lingkungan XL Axiata. Hal ini menunjukan bahwa Kode Etik telah dilaksanakan oleh seluruh organ Perseroan.
 PT. XL AXIATA TBK TRANSFORM FASTER TO EMERGE STRONGER – GIVING BACK TO THE NATION



































































   170   171   172   173   174