Page 168 - XL Axiata Integrated Anual Report 2020
P. 168

  166
Laporan Tahunan Terintegrasi 2020
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Manajemen
Risiko
Inisiatif Manajemen Risiko di Tahun 2020
Memahami dan mengelola risiko perusahaan merupakan bagian proses bisnis kami. Kedua
hal ini membantu kami untuk menemukan strategi, sasaran bisnis, regulasi, dan kewajiban hukum. Dengan memahami dan mengelola risiko, kami dapat membuat keputusan yang tepat dan bertindak secara etis guna memenuhi kepentingan Perseroan dan pemegang saham.
Kerangka Kerja
Manajemen Risiko
XL Axiata mengadopsi kerangka kerja ISO 31000 sebagai pedoman dalam pengembangan dan penerapan manajemen risiko di Perseoran.
Tujuan dari kerangka kerja manajemen risiko adalah memastikan agar manajemen risiko menjadi bagian tidak terpisahkan dari tata kelola Perusahaan, aktivitas bisnis dan operasi, serta budaya kerja kami.
Manajemen risiko diawali dengan penentuan konteks pada elemen yang membutuhkan manajemen risiko. Perseroan kemudian mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi potensi
risiko itu. Setelah mengetahui setiap risiko, Perseroan akan mengambil tindakan yang dirancang sesuai dengan karakteristik masing-masing risiko. Setiap proses kerja harus diawasi dan ditinjau untuk memastikan proses berjalan secara efektif.
Kerangka Kerja Manajemen Risiko
Improvement 06
Integration
02
Design
03
     05
Evaluation
01
Leadership & Commitment
 PT. XL AXIATA TBK
TRANSFORM FASTER TO EMERGE STRONGER – GIVING BACK TO THE NATION
Sistem Manajemen Risiko
04
Dalam penerapan Sistem Manajemen Risiko, Struktur Pengawasan Manajemen Risiko Perusahaan menggunakan model Tiga Lini (Three Lines) yang bertujuan mengelola dan memitigasi risiko melalui penyusunan risiko yang efektif, mengendalikan dan mengawasi tanggung jawab yang akan membatasi keberadaan celah apa pun sekaligus mencegah duplikasi cakupan.
1. Lini Pertahanan Pertama – Pemilik unit bisnis dan operasi, yang bertugas mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko terkait cakupan dan tanggung jawab kerja.
2. Lini Pertahanan Kedua – Manajemen Risiko dan Kepatuhan,
serta fungsi kepatuhan lini kedua lainnya (Regulasi, Sekretaris Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan, Cyber Security) yang bertanggung jawab untuk menerapkan kerangka kerja kepatuhan dan manajemen risiko Perusahaan, serta memantau efektivitas pelaksanaannya.
3. Lini Pertahanan Ketiga- Fungsi Internal Audit, yang bertanggung jawab memberikan keyakinan independen atas tata kelola, manajemen risiko, dan proses pengendalian internal.
Implementation

































































   166   167   168   169   170