Page 169 - XL Axiata Integrated Anual Report 2020
P. 169
Laporan Tahunan Terintegrasi 2020
167
Jajaran Direksi berkomitmen dan bertanggung jawab pada penerapan dan pemeliharaan manajemen risiko yang efektif.
Guna membantu melaksanakan fungsinya, Direksi telah membentuk Risk and Business Continuity Committee (RBCC) yang bertanggung jawab memastikan Perusahaan melaksanakan kebijakan, prosedur, dan praktik dengan baik dan efektif di semua fungsi Risiko dan Kepatuhan.
Peran dan tanggung jawab RBCC disajikan di halaman 147.
Dewan Komisaris bertugas mengawasi rancangan, penerapan, dan pengawasan manajemen risiko. Dewan Komisaris telah membentuk Board of
Risk and Compliance Committee (BRCC) untuk mengawasi pelaksanaan proses manajemen risiko guna mengevaluasi efektivitas manajemen risiko dan kepatuhan di Perusahaan.
Peran dan tanggung jawab BRCC disajikan di halaman 124.
Penerapan Manajemen Risiko
Pendekatan manajemen risiko terfokus pada identifikasi, pengelolaan, dan pemantauan risiko secara proaktif, pragmatis, dan konsisten melalui penerapan program dan kerangka kerja manajemen risiko yang terintegrasi di seluruh Perusahaan.
Proses manajemen risiko difasilitasi oleh Divisi Risk and Compliance (RC). RC bertanggung jawab dalam pengembangan kerangka kerja dan metodologi manajemen risiko serta memfasilitasi pelaksanaan sistem manajemen risiko.
Pada pelaksanaan kegiatan manajemen risiko, Perseroan menerapkan teknik Risk and Control Self-Assessment (RCSA). RCSA membuat pemilik bisnis mengidentifikasi sendiri risiko yang mungkin berdampak pada sasaran bisnis. RSCA juga memberikan rencana mitigasi untuk mencegah atau mengendalikan risiko itu.
RC memfasilitasi proses RCSA melalui pertemuan dan diskusi dengan Manajemen guna memberikan
masukan dan umpan balik untuk mengidentifikasi risiko, memantau status risiko manajemen, dan melaporkan hasil pelaksanaan rencana mitigasi.
Perusahaan juga mendirikan Business Continuity Management (BCM) yang dikoordinasikan oleh RC untuk memelihara kelangsungan bisnis jangka panjang Perusahaan yang berfokus
pada keselamatan pekerja dan keluarganya, keberlangsungan pelayanan bagi pelanggan, serta untuk meminimalkan kerugian Perseroan.
BCM juga mencakup Business Impact Analysis (BIA), Disaster Recovery Plan (DRP), dan Business Continuity Plan (BCP).
Selain risiko bisnis, risiko kepatuhan juga menjadi perhatian Manajemen. Manajemen memastikan semua Perseroan dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. RC melakukan kegiatan ini dengan cara melakukan serangkaian pengujian kepada unit terkait atas penerapan regulasi yang berlaku yang dapat berdampak pada Perseroan.
XL Axiata telah mengembangkan Risk Rating Matrix berdasarkan Pedoman Penilaian Risiko Axiata (Axiata Risk Assessment Guideline) untuk mengevaluasi signifikansi atau skala risiko dan efektivitas pengendalian yang ada. Risk Rating Matrix memberikan landasan dalam penilaian
risiko yang teridentifikasi sehingga pengelolaan
di semua tingkatan mampu untuk memastikan tindakan manajemen risiko dan sumber daya diarahkan secara tepat ke seluruh bisnis dan fungsi di Perseroan.
XL Axiata juga telah menetapkan tingkat
risk tolerance dan risk appetite Perusahaan berdasarkan Risk Rating Matrix. Risk tolerance dan risk appetite dipantau oleh Manajemen dan secara resmi ditinjau sebagai bagian dari strategi dan proses perencanaan Perseroan. Manajemen juga mempertimbangkan kesesuaian risk appetite dalam menyampaikan tujuan organisasi baik dari sisi eksternal, internal maupun di antaranya. Setiap risiko yang melampaui tingkat risk appetite harus memiliki rencana tanggapan. Rencana ini akan disampaikan kepada masing-masing Direktur/ Kepala Bagian dan dilaporkan dalam pertemuan RBCC untuk persetujuan rencana mitigasi.
TRANSFORM FASTER TO EMERGE STRONGER – GIVING BACK TO THE NATION PT. XL AXIATA TBK