Page 126 - XL Axiata Integrated Anual Report 2020
P. 126
124
Laporan Tahunan Terintegrasi 2020
TATA KELOLA PERUSAHAAN
Komite Risiko
dan Kepatuhan
Komite Risiko dan Kepatuhan XL Axiata dibentuk melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 1.S/20 tanggal 3 April 2020 dan bertanggungjawab kepada Dewan Komisaris.
Piagam Komite Risiko dan Kepatuhan
Komite Risiko and Kepatuhan XL Axiata telah memiliki Piagam dalam bentuk Terms of Reference (“TOR”) sebagai panduan dan landasan kerja. TOR komite dapat di akses melalui situs web Perusahaan sejak tanggal 3 April 2020. (www.xlaxiata.co.id).
Komposisi dan Profil
Per 31 Desember 2020, Komite Risiko dan Kepatuhan Perseroan terdiri dari seorang Ketua dan dua orang anggota Komite sebagai berikut:
Yasmin S. Wirjawan Ketua
Profil Komite sesuai Anggota Dewan Komisaris, dapat dilihat pada sub bab Profil Dewan Komisaris di Laporan Tahunan Terintegrasi ini.
Independensi Komite Risiko dan Kepatuhan
Sesuai dengan Terms of Reference, semua atau mayoritas Anggota Komite Risiko dan Kepatuhan merupakan Komisaris Independen Perseroan yang bertindak secara independen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Tugas dan Tanggung Jawab
Berdasarkan Terms of Reference, Komite
Risiko dan Kepatuhan bertanggungjawab
dalam menentukan proses yang tepat guna mengidentifikasi, menilai dan mengawasi; i) risiko- risiko utama bisnis guna melindungi investasi pemegang saham dan aset Perseroan; ii) risiko keamanan siber dan risiko lain terkait privasi data; iii) risiko yang muncul dari praktik-praktik dan perilaku ketidakpatuhan, khususnya yang berkaitan
Julianto Sidarto Vivek Sood Anggota Anggota
dengan Anti-Bribery Anti-Corruption (ABAC). Komite Risiko dan Kepatuhan akan memastikan bahwa daftar risiko Perseroan selalu terkini dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait arah strategis, pernyataan dari pucuk manajemen atas, serta pelatihan dan pengembangan terus dilakukan berdasarkan area kewenangannya.
Rapat Komite Risiko dan Kepatuhan
Rapat Komite Risiko dan Kepatuhan akan dilaksanakan sekurang-kurangnya 4 (empat) kali dalam setahun, dimana terdapat rapat tambahan, maka Ketua Komite Risiko dan Kepatuhan yang akan memutuskan.
Frekuensi Rapat dan Tingkat Kehadiran
Sepanjang tahun 2020, Komite Risiko dan Kepatuhan telah mengadakan Rapat sebanyak tujuh kali dengan rincian sebagai berikut:
PT. XL AXIATA TBK TRANSFORM FASTER TO EMERGE STRONGER – GIVING BACK TO THE NATION